Satu Suara dalam Mars, Bawaslu Satukan Tekad Mengawal Demokrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Mars Pengawas Pemilu kembali menggema di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita tersebut diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Di tengah aktivitas kedinasan, seluruh pegawai menghentikan pekerjaan sejenak untuk mengikuti kegiatan tersebut. Seluruh jajaran kemudian berdiri dan menyanyikan Mars Bawaslu secara bersama-sama dengan penuh khidmat, sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang mencerminkan semangat kebersamaan dan pengabdian terhadap lembaga.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum secara bergantian di lingkungan Bawaslu. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa kebangsaan sekaligus memperkuat karakter dan identitas kelembagaan di lingkungan Bawaslu.
Sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut, Mars Bawaslu diperdengarkan dan/atau dinyanyikan setiap hari Rabu pukul 10.00 waktu setempat. Sementara itu, Indonesia Raya diperdengarkan pada hari Senin dan Kamis, sedangkan lagu-lagu nasional pada hari Selasa dan Jumat.
Bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi rutinitas kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat kembali nilai dan semangat yang melekat dalam tugas pengawasan pemilu. Melalui Mars Bawaslu, seluruh jajaran diharapkan semakin memperkuat rasa memiliki terhadap lembaga, menjaga integritas, serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam mengawal demokrasi.
Penulis: Fitri
Foto: Fitri & Yahya
Editor: Syarif