Rapat Sosialisasi Kehadiran Pegawai, Nikson Entengo Tegaskan Disiplin Kerja
|
Gorontalo — Menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor B.224/KP.08/DI/06/2025 tertanggal 24 Juni 2025, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat sosialisasi terkait kehadiran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (10/07/2025) dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti surat edaran tersebut secara serius oleh seluruh satuan kerja. “Edaran ini harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,†tegas Nikson.
Ia juga menegaskan perlunya penegakan disiplin, termasuk pemberian sanksi kepada pegawai yang tidak hadir di kantor tanpa keterangan. Hal ini dilakukan demi menjaga komitmen dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
[caption id="attachment_11709" align="aligncenter" width="1600"]
Rapat Sosialisasi Kehadiran Pegawai, Kamis (10/07/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Nikson mengingatkan bahwa meskipun saat ini berada di luar tahapan Pemilu dan Pilkada, seluruh jajaran tetap dituntut untuk menjaga produktivitas. “Di sela-sela non tahapan, kerja-kerja pengawasan dan administrasi harus tetap berjalan optimal, baik di kantor maupun dalam kondisi Work From Anywhere (WFA),†ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan adanya kesamaan pemahaman dan komitmen dari seluruh pegawai terhadap regulasi kehadiran kerja, serta peningkatan kedisiplinan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional.
[caption id="attachment_11711" align="aligncenter" width="1440"]
Rapat Sosialisasi Kehadiran Pegawai, Kamis (10/07/2025)[/caption]
Rapat Sosialisasi Kehadiran Pegawai, Kamis (10/07/2025)[/caption]
Lebih lanjut, Nikson mengingatkan bahwa meskipun saat ini berada di luar tahapan Pemilu dan Pilkada, seluruh jajaran tetap dituntut untuk menjaga produktivitas. “Di sela-sela non tahapan, kerja-kerja pengawasan dan administrasi harus tetap berjalan optimal, baik di kantor maupun dalam kondisi Work From Anywhere (WFA),†ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan adanya kesamaan pemahaman dan komitmen dari seluruh pegawai terhadap regulasi kehadiran kerja, serta peningkatan kedisiplinan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional.
[caption id="attachment_11711" align="aligncenter" width="1440"]
Rapat Sosialisasi Kehadiran Pegawai, Kamis (10/07/2025)[/caption]