Rapat Riset Pengawasan Pilkada 2020 kembali digelar.
|
Rapat Riset Evaluasi Pilkada 2020 kembali digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Jum'at (24/07/2020)
Pada kesempatan kali ini masing-masing tim konsultan langsung mengomentari beberapa hasil dari penulisan abstrak dan latar belakang.
Bala Bakri yang menjadi tim mangoreksi beberapa judul penelitian yang beliau sesuaikan dengan tema dan template yang telah diatur, sementara Erman Rahim mengurai naskah sementara dari tulisan Bawalsu Provinsi yang perlu dikerucutkan agar mendapat sebuah output yang komplit baik dari pendekatan hukum maupun politik.
Yusrianto Kadir sebagai tim konsultan ke-3 mengharapkan naskah yang dihasilkan nanti mampu menjadi Policy Brief bagi keberlanjutan regulasi penegakan hukum Pilkada.
Rapat yang dipimpin Ketua J.Umar bersama Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi, Kordiv Hukum Humas dan Datin Idris Usuli serta Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah berterima kasih atas antusias Bawalsu Kabupaten/kota yang telah menulis dengan sangat Progresif. Bahkan diantara beberapa tulisan yang ditawarkan mampu menjadi rujukan atas problematika Pilkada di daerah.
Ia, J.Umar menambahkan bahwa untuk persentase pada pihak reviewer Bawaslu RI pada 27 Juli mendatang diharapkan agar masing-masing Kabupaten/Kota membuat kerangka agar lebih elegan dalam hal pemaparannya. Oleh karena menurutnya langkah ini akan mempermudah reviewer mengoreksi dan memberi masukan atas substansi tema yang akan diambil.
Sebelumnya Bawaslu Provinsi dan Kabupaten /Kota mendapatkan tugas dari Bawaslu RI khususnya Bidang Pengawasan untuk ikut serta dalam penulisan riset evaluasi Pilkada yang bermaksud untuk melihat dan melakukan kajian atas problematika teknis dan teoritis pada praktek demokrasi lokal di Indonesia.
#Salamawas
