Pleno Pekanan Bawaslu Provinsi Gorontalo: Evaluasi Jalan, Agenda Strategis Dimatangkan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat pleno dengan agenda evaluasi kegiatan pekan sebelumnya sekaligus penyusunan rencana kerja satu minggu ke depan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026), sebagai bagian dari pengendalian program dan penguatan koordinasi internal lintas divisi.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, dan dihadiri para anggota, yakni Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili, John Hendri Purba, serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama pejabat struktural.
Dalam arahannya, Idris Usuli menyampaikan sejumlah agenda strategis yang akan segera dilaksanakan. Ia menegaskan rencana pelantikan Saka Rintisan Adhyasta yang dijadwalkan dalam waktu dekat dan berpeluang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Selain itu, Bawaslu juga akan menggelar bimbingan teknis Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada 13 Februari 2026. “Pelaksanaan apel juga perlu dikroscek kembali, khususnya terkait kehadiran,” ujar Idris dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Moh. Fadjri Arsyad melaporkan tindak lanjut hasil pleno pekan lalu, termasuk koordinasi dengan Kwartir Daerah terkait Saka Rintisan Adhyasta dengan target rampung sebelum Ramadhan. Ia juga menyampaikan progres surat-menyurat kepada sejumlah universitas dan instansi dalam rangka konsolidasi demokrasi yang akan segera ditindaklanjuti agar terealisasi pekan ini. “Kami juga telah melaksanakan dialog terbuka bersama alumni SKPP yang dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo,” jelas Fadjri.
Rapat pleno di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026)
Dari sisi kegiatan internal dan penguatan SDM, Lismawy Ibrahim menyampaikan pelaksanaan program Jumat Sehati, serta agenda lanjutan berupa jalan sehat pada 6 Februari dan Jumat Bersih pada 13 Februari 2026. Ia juga menyampaikan rencana pelatihan untuk sekretariat. “Penguatan kelembagaan akan kami dorong melalui pembinaan PPPK lintas divisi, sementara untuk Ramadhan, program mengaji akan dibagi satu juz per orang,” katanya.
Adapun Wahyudin Akili mengungkapkan rencana Divisi Hukum untuk menggelar bimbingan teknis penyusunan legal opinion bersama Bawaslu kabupaten/kota pada 9 Februari 2026. Ia menekankan pentingnya pelaporan setiap kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilakukan agar dapat disampaikan secara rutin ke Bawaslu RI.
Senada, John Hendri Purba menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Dispensasi (Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi) pada 10 Februari 2026, dengan tetap membuka ruang kolaborasi lintas divisi dan menyesuaikan jadwal dengan pimpinan Bawaslu RI.
Di sisi kesekretariatan, Nikson Entengo mengingatkan masih adanya pejabat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sehingga diminta peran pimpinan untuk mengingatkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax masih menunggu perhitungan bendahara, serta adanya permintaan dari sejumlah universitas agar Bawaslu dapat terlibat langsung sebagai pengajar dalam program kuliah pakar atau kuliah tamu.
Penulis: Ikrar
Foto: Fitri
Editor: Fitri/Syarif