Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Kini Lengkap, Wahyudin M Akili Resmi Dilantik

Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Kini Lengkap, Wahyudin M Akili Resmi Dilantik
Gorontalo — Formasi keanggotaan Bawaslu Provinsi Gorontalo kini telah lengkap menyusul dilantiknya Wahyudin M Akili sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (26/07/2025). Pelantikan ini turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama para Anggota lainnya, yaitu John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim,  Moh. Fadjri Arsyad dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo beserta jajaran. Dengan kehadiran Wahyudin, struktur kepemimpinan di Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali lengkap untuk menghadapi agenda pengawasan pemilihan ke depan. [caption id="attachment_11950" align="aligncenter" width="1440"] Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin M. Akili oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (26/07/2025)[/caption] Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyambut baik pelantikan ini dan menyampaikan harapannya dengan dilantiknya PAW Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dapat semakin memperkuat sinergi kerja pengawasan. "Kami percaya dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki oleh Pak Wahyudin Akili, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan semakin solid dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilu dan pilkada ke depan," ungkap Idris. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan di tingkat provinsi. Dengan keanggotaan yang telah terisi penuh, Bawaslu Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mengakselerasi program-program serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle