Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Nasionalisme Aparatur, Bawaslu Provinsi Gorontalo Kumandangkan Indonesia Raya Setiap Senin

Menyanyikan Lagu

Bawaslu Provinsi Gorontalo menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (26/01/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan kebijakan nasional dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Senin (26/01/2026) pukul 10.00 WITA di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Edaran Bawaslu RI tentang kewajiban menyanyikan dan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin sebagai bagian dari penguatan nasionalisme dan kedisiplinan aparatur.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yakni Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, dan Wahyudin Akili, serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama seluruh jajaran sekretariat. Seluruh peserta berdiri dengan sikap sempurna dan menyanyikan lagu kebangsaan secara serentak dan khidmat.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja. “Menyanyikan Indonesia Raya setiap hari Senin adalah bentuk penghormatan kepada simbol negara sekaligus pengingat akan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu yang mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Idris Usuli.

menyanyikan Lagu Nasional

Bawaslu Provinsi Gorontalo menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (26/01/2026)

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan melalui kegiatan sederhana namun bermakna. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa nilai nasionalisme tetap hidup dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Pelaksanaan menyanyikan Lagu Indonesia Raya ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Senin pukul 10.00 WITA di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat kedisiplinan, rasa cinta tanah air, serta semangat pengabdian seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan peran pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle