Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Koordinasi, Bawaslu Gorontalo Evaluasi Konsolidasi Demokrasi Triwulan III

aa

Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sekaligus evaluasi program dan kegiatan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (21/09/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang telah dilaksanakan hingga Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Amin Abdullah Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (21/09/2026).

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli dan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Wahyudin Akili, dan Lismawy Ibrahim. Rapat diikuti Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta satu orang operator dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Evaluasi dilakukan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Triwulan III. Pembahasan mencakup capaian kegiatan, intensitas pelaksanaan, kendala yang dihadapi, serta sejumlah hal yang masih memerlukan tindak lanjut dan penguatan pada periode berikutnya.

“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana Konsolidasi Demokrasi telah dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota. Kita perlu mengetahui capaian, kendala, serta apa yang masih harus diperbaiki agar pelaksanaannya ke depan semakin terarah dan memberikan manfaat bagi kelembagaan,” ujar Idris.

Selain mengevaluasi Konsolidasi Demokrasi, rapat turut membahas kesiapan jajaran hukum dalam menghadapi dinamika regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Bawaslu. Jajaran didorong untuk terus mencermati perkembangan dan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perkembangan KUHAP maupun Peraturan Bawaslu, serta mengidentifikasi dampaknya terhadap instrumen dan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota juga menjadi perhatian dalam evaluasi. Kegiatan tersebut didorong untuk dilaksanakan secara konsisten dengan frekuensi minimal tiga kali dalam satu minggu, sekaligus dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi, pertukaran informasi, penyamaan pemahaman, serta pembahasan perkembangan pelaksanaan tugas di masing-masing daerah.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo mendorong agar hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi pada periode selanjutnya. Koordinasi antara jajaran Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan semakin kuat sekaligus meningkatkan kesiapan jajaran dalam menghadapi dinamika regulasi dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara berkelanjutan.

Penulis dan Foto : Adityo

Editor : Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle