Perkuat Arah Kelembagaan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Sosialisasi Pedoman Penyusunan Renstra Tahun 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim dan Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, Plt. Kepala Sekretariat Abdul Rahman Mansyur, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia, Koordinator Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta staf Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).
Sosialisasi yang diselenggarakan Bawaslu RI tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), melalui penetapan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Renstra di Lingkungan Unit Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026)
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pedoman penyusunan dokumen perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan kelembagaan. Selain itu, penerapan SAKIP diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berorientasi pada hasil, serta mendukung penganggaran berbasis kinerja di lingkungan Bawaslu.
Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran pimpinan dan sekretariat terhadap kebijakan perencanaan strategis kelembagaan, khususnya dalam menyelaraskan program, kegiatan, indikator kinerja, serta kebutuhan penganggaran dengan arah kebijakan Bawaslu.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026)
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mengimplementasikan pedoman penyusunan Renstra secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, dan akuntabilitas kinerja lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan pemilu di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fitri
Foto: Humas
Editor: Syarif