Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Anggaran 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan RKA-K/L Lewat Reviu Nasional

Rapat RKA

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menghadiri Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026, melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo mengikuti hari kedua pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Idris Usuli bersama Anggota Lismawy Ibrahim, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Kepala Bagian Administrasi, serta staf penyusun RKA-K/L.

Pelaksanaan penelitian dan reviu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran Bawaslu pada Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan itu, Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo turut mendampingi staf perencanaan saat dilakukan pendalaman dan pencermatan dokumen RKA-K/L oleh Inspektur Wilayah 3 Arya Mega Natalady Sumbayak bersama tim perencanaan Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya proses reviu sebagai bagian dari penguatan tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran. “Penelitian dan reviu ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa RKA-K/L yang telah kami susun benar-benar selaras dengan prioritas kelembagaan serta prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran Tahun 2026,” ujar Idris.

Rpata Rka

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menghadiri Kegiatan Penelitian dan Reviu RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026, melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026)

Ia menambahkan, kehadiran pimpinan dalam proses reviu merupakan bentuk komitmen untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan. “Kami mendampingi langsung staf perencanaan agar setiap catatan dan masukan dari Inspektur Wilayah dapat segera ditindaklanjuti dan disesuaikan,” tambahnya.

Sementara itu, proses penelitian dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen RKA-K/L yang telah disusun oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, meliputi kesesuaian program dan kegiatan, pagu anggaran, serta indikator kinerja yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas dokumen perencanaan semakin baik sehingga pelaksanaan program pengawasan Pemilu dan penguatan kelembagaan dapat berjalan optimal.

Dengan mengikuti hari kedua penelitian dan reviu tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pada tahun anggaran mendatang.

Penulis: Fitri
Foto: Humas
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle