Nikson laporkan masa kesiapan Pokja Gakkumdu
|
Kepala Sekretariat Nikson Entengo laporkan masa kerja kelompok kerja Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo pada rapat bersama Sekretaris Jendral Bawaslu RI Dr.Gunawan Suswantoro pada Kamis (23/07/2020).
Dalam laporannya Pokja Sentra Gakkumdu yang ada di tiga Kabupaten masing-masing Kabupaten Gorontalo, Pohuwato , Bone Bolango kini dalam keadaan yang siap secara personil maupun anggaran sampai dengan bulan Desember mendatang. Hal ini beliau pastikan oleh karena mengikuti arahan dari Bawaslu RI.
Sementara Gunawan Suswantoro dalam kesempatan tersebut memberi penguatan dan langkah-langkah strategis yang harus diambil sekretariat Bawaslu di daerah guna untuk melaksanakan peraturan bersama tiga lembaga negara masing-masing Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan maksimal. Ia pun mengatakan bahwa penandatanganan Perber yang dilaksanan beberapa hari lalu adalah sejarah dalam struktur Sentra Gakkumdu karena menghadirkan ketiga pimpinan lembaga masing-masing.
Rapat yang dilaksanakan tersebut adalah sebuah upaya Bawaslu RI untuk mengakomodasi beberapa pertanyaan dari Bawaslu di daerah terakit dengan Perber dan aplikasi teknisnya dilapangan, misalnya masa kerja Pokja Sentra Gakkumdu, honorarium dan output yang dihasilkan.
#Salamawas