Lompat ke isi utama

Berita

Nikson Entengo Tekankan Validitas Data Pemilih saat Monitoring Pengawasan Coktas

Nikson Entengo Tekankan Validitas Data Pemilih saat Monitoring Pengawasan Coktas
Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, melakukan monitoring terhadap pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo terkait pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (15/09/2025).   Monitoring ini bertujuan memastikan proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi kesiapan jajaran Bawaslu Kota dalam mendukung akurasi data pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap Coktas dilakukan dengan baik agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid," ujar Nikson Entengo.   Dalam kesempatan tersebut, Nikson menekankan pentingnya peran pengawas pemilu dalam menjaga integritas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat menjadi kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. "Tahapan ini adalah fondasi awal. Jika data pemilih bermasalah, maka akan berdampak pada seluruh proses pemilu," tegasnya. [caption id="attachment_12734" align="aligncenter" width="1600"] Nikson Entengo saat lakukan Monitoring Pengawasan PDPB di Bawaslu Kota Gorontalo, Senin (15/09/2025)[/caption] Selain melakukan pemantauan, ia juga memberikan arahan teknis kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo agar tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.   Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan supervisi kepada Bawaslu kabupaten/kota agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin pada Pemilu mendatang.   Penulis :Fitri Foto: Taufik Biahimo Editor: Fitri/Syarif  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle