Nikson Entengo Supervisi Digitalisasi Laporan Pengawasan di Bawaslu Kota Gorontalo
|
Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, melakukan supervisi di Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo pada Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini mencakup pemantauan pelaksanaan Digitalisasi Laporan Hasil Pengawasan (Form Model A) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, sekaligus pembahasan Pengembangan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif melalui Apel Pengawasan Partisipatif di SMA dan Madrasah Aliyah sederajat se-Provinsi Gorontalo.
Dalam supervisi tersebut, Nikson menegaskan pentingnya pengelolaan data pengawasan secara digital agar dapat diakses dan dimanfaatkan dengan optimal. “Saya meminta agar Bawaslu Kota Gorontalo mengelola digitalisasi data, baik hasil Pemilu maupun Pemilihan 2024, khususnya dokumen Laporan Hasil Pengawasan (Formulir Model A), dengan baik dan tertata,†ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan data yang tertib dan sistematis akan mempermudah proses evaluasi, analisis, serta pelaporan hasil pengawasan. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengawasan Pemilu.
Selain itu, supervisi ini juga menyoroti pentingnya peran Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Melalui kegiatan apel yang melibatkan SMA dan Madrasah Aliyah sederajat di seluruh provinsi, diharapkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pengawasan Pemilu dapat semakin tumbuh.
Nikson menambahkan, sinergi antara pengelolaan data digital dan pendidikan pengawasan partisipatif akan menjadi modal penting bagi Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. “Kita ingin memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda,†pungkasnya.