Lompat ke isi utama

Berita

Nikson Entengo Hadiri Rapat Pengelolaan BMN bersama Bawaslu RI

Nikson Entengo Hadiri Rapat Pengelolaan BMN bersama Bawaslu RI
Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri rapat konsultasi bersama Bawaslu RI yang membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rabu (10/7/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Biro BMN, Bagian Perencanaan, serta Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI. Dalam pertemuan tersebut, Biro BMN menyarankan agar setiap langkah pengelolaan BMN dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan kajian dari instansi teknis terkait, guna memastikan prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dari sisi perencanaan, disampaikan bahwa kebijakan efisiensi tetap menjadi acuan utama, termasuk dalam hal penggunaan dan pemanfaatan BMN. Oleh karena itu, setiap usulan harus mempertimbangkan data kebutuhan riil serta kondisi anggaran yang tersedia. [caption id="attachment_11714" align="aligncenter" width="1600"] Nikson Entengo saat Hadiri Rapat bersama Bawaslu RI, Kamis (10/07/2025)[/caption] Sementara itu, Inspektorat Wilayah III menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi dan prosedur yang sesuai agar proses pengelolaan BMN dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan. “Kami akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan menyiapkan dokumen pendukung dan melakukan koordinasi lanjutan sebagaimana arahan dari Bawaslu RI,” ujar Nikson.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle