Lompat ke isi utama

Berita

Nikson Entengo Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Nikson Entengo Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030
Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/1/2025). Dalam rapat ini, diumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih masa jabatan 2025-2030. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam sambutannya, ia membacakan hasil penetapan pasangan calon terpilih, yaitu Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, dan Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H. Proses ini menandai langkah penting dalam transisi kepemimpinan di Provinsi Gorontalo. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, turut hadir dalam rapat ini. Dalam wawancara dengan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo, ia menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan segera mengusulkan hasil penetapan pasangan calon terpilih kepada Presiden. "Selanjutnya DPRD Provinsi Gorontalo akan mengusulkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih kepada Presiden," ujar Nikson. [caption id="attachment_10757" align="aligncenter" width="1280"] Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo saat hadiri Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (14/1/2025)[/caption] Rapat paripurna ini juga menjadi momen apresiasi terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan rasa terima kasih kepada setiap stakeholder yang telah mendukung kelancaran dan kesuksesan agenda demokrasi tersebut. Dengan penetapan ini, masyarakat Gorontalo kini menantikan langkah-langkah strategis dari pasangan pemimpin baru untuk membawa perubahan positif dan pembangunan berkelanjutan di daerah mereka.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle