Monitoring di Pohuwato, Moh. Fadjri Arsyad Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
|
Pohuwato, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dan Anggota KID Provinsi Gorontalo Dedi Idji, serta diterima langsung oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Pohuwato.
Monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya tindak lanjut hasil pertemuan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo dalam rangka memaksimalkan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi tahapan pra monitoring dan evaluasi (monev) guna memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan optimal di tingkat kabupaten.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. “Melalui pra monev ini, kita ingin memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mengubah paradigma masyarakat terhadap pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. “Dengan keterbukaan informasi, kita mendorong kolaborasi kolektif kolegial sehingga masyarakat dapat turut berperan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus menjadi bagian dari pelayanan publik,” tambahnya.
Moh. Fadjri Arsyad bersama Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/04/2026)
Sementara itu, Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo Dedi Idji menjelaskan bahwa terdapat lima kategori badan publik dalam pengelolaan keterbukaan informasi, mulai dari informatif hingga tidak informatif atau tertutup. Ia mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk mencapai kategori badan publik yang informatif melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang optimal. “Kami mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk menjadi badan publik yang informatif dengan memenuhi berbagai indikator, termasuk penguatan kelembagaan PPID,” ujarnya.
Dedi juga menekankan pentingnya dukungan administratif dan sarana prasarana dalam menunjang keterbukaan informasi publik, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) PPID dan penyediaan ruang layanan informasi. “Dengan pengelolaan PPID yang baik, informasi publik akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Pohuwato sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Penulis: Humas Bws Pohuwato
Foto: Ibnu
Editor: Fitri/Syarif