Lompat ke isi utama

Berita

Moh Fadjri Arsyad Pastikan Hasil Coklit Terbatas di Pohuwato Tak Bermasalah

Moh Fadjri Arsyad Pastikan Hasil Coklit Terbatas di Pohuwato Tak Bermasalah

Pohuwato – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad, melakukan monitoring pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (16/09/2025).

Monitoring ini dilakukan sebagai langkah memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur. Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemutakhiran data untuk menjamin keakuratan daftar pemilih yang akan digunakan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Dalam kesempatan itu, Moh Fadjri Arsyad menyampaikan bahwa hasil Coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU perlu diuji kembali agar validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. “Hasil Coklit Terbatas yang dilakukan KPU wajib kita lakukan uji petik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa data hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu akan dijadikan pembanding terhadap data KPU. “Data hasil pengawasan PDPB yang Bawaslu lakukan itu sebagai pembanding data di KPU,” jelas Fadjri.

[caption id="attachment_12748" align="aligncenter" width="1280"] Moh Fadjri Arsyad, saat melakukan monitoring pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas PDPB di Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (16/09/2025)[/caption]

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada persoalan dalam hasil Coklit terbatas tersebut. “Kita harus memastikan hasil pengawasan Coklit terbatas tidak ada masalah,” ungkapnya.

Monitoring ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memastikan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Diharapkan, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akurat, dan kredibel sebagai modal utama menyukseskan pemilu yang demokratis.

Penulis: Fitri Foto: Chalid Editor: Fitri/Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle