Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Paparkan Beberapa Program Bawaslu di Masa Non-Tahapan

Moh. Fadjri Arsyad

Moh. Fadjri Arsyad dalam Kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPW PKS Provinsi Gorontalo, Selasa (28/04/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan bahwa selain menjalankan fungsi pencegahan, Bawaslu juga memiliki kewenangan dalam penindakan pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPW PKS Provinsi Gorontalo, Selasa (28/04/2026).

Dalam forum tersebut, Fadjri menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif menjalankan berbagai program strategis. Salah satunya melalui pendidikan pengawasan partisipatif dengan menyasar pelajar tingkat SMA/sederajat. “Selain kami melakukan pencegahan, kami juga punya fungsi penindakan pelanggaran pemilu. Untuk itu giat kami selama masa non tahapan ini di antaranya adalah pendidikan pengawasan partisipatif dengan mendatangi sekolah SMA sederajat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan tersebut dilakukan melalui dua metode, yakni pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU serta uji petik terhadap data penduduk. “Kami melakukan pengawasan langsung pelaksanaan coklit oleh KPU, kemudian pengawasan yang kedua kami melakukan uji petik pada penduduk,” jelas Fadjri.

Konsolidasi Demokrasi

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPW PKS Provinsi Gorontalo, Selasa (28/04/2026)

Fadjri juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif publik. Saat ini, Bawaslu tengah membuka pendaftaran pendidikan pengawasan partisipatif yang akan berlangsung hingga Mei mendatang. “Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat,” tegasnya.

Dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga merencanakan pembentukan kampung pengawasan di wilayah perbatasan provinsi yang dinilai rawan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terutama dalam aspek pemutakhiran data pemilih. Selain itu, Bawaslu juga mengoptimalkan fungsi kehumasan untuk memastikan seluruh kegiatan terpublikasi dengan baik dan membuka ruang umpan balik dari masyarakat.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengembangkan media edukasi publik melalui podcast. Dalam kesempatan tersebut, Fadjri mengundang Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo untuk hadir sebagai narasumber guna memberikan edukasi politik kepada masyarakat. “Kami juga ada podcast, untuk itu kami berharap Ketua PKS bisa hadir menjadi narasumber dalam podcast kami untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle