Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Dorong Penguatan Regulasi Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu

Moh. Fadjri Arsyad

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat konsolidasi demokrasi bersama Polda Gorontalo di Markas Polda Gorontalo, Senin (6/7/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menilai keberadaan Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam memperkuat penegakan hukum pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti konsolidasi demokrasi bersama Polda Gorontalo di Markas Polda Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Dalam forum tersebut, Fadjri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terbangun antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

"Kami sangat bersyukur adanya Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian. Sinergi ini sangat penting dalam mendukung penegakan hukum pemilu," ujar Fadjri.

Konsolidasi Demokrasi

Konsolidasi demokrasi bersama Polda Gorontalo di Markas Polda Gorontalo, Senin (6/7/2026)

Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Fadjri juga memandang perlunya penguatan regulasi teknis yang lebih mengikat agar proses penanganan pelanggaran memiliki kepastian hukum yang semakin baik dan mudah diimplementasikan di lapangan.

Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi perlu terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Dengan regulasi teknis yang lebih kuat, penanganan setiap dugaan pelanggaran diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum.

Melalui konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama jajaran Polda Gorontalo berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis/Foto: Fitri

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle