Lompat ke isi utama

Berita

Moh. Fadjri Arsyad Dorong Budaya Diskusi dan Transfer Pengetahuan di Jajaran Bawaslu

Moh. Fadjri Arsyad

Kegiatan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad mendorong jajaran Bawaslu untuk kembali menghidupkan budaya diskusi dan penguatan kapasitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026).

Menurut Fadjri, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pada masa non-tahapan adalah semakin terbatasnya ruang diskusi dan penguatan kapasitas yang sebelumnya cukup intens dilakukan, baik dalam masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.

“Ruang-ruang diskusi seperti ini harus kembali kita hidupkan. Penguatan kapasitas tidak cukup hanya dengan membaca, tetapi juga membutuhkan pendapat, argumentasi, pengalaman, dan pandangan dari banyak pihak,” ujar Fadjri.

Ia menekankan bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui berbagai kegiatan penguatan, termasuk kegiatan yang diselenggarakan di tingkat nasional, seharusnya tidak berhenti pada individu yang mengikuti kegiatan tersebut. Pengetahuan itu perlu diteruskan dan didiskusikan kembali bersama jajaran di daerah agar menjadi pengetahuan kelembagaan.

Fadjri juga meminta Bawaslu kabupaten/kota memanfaatkan ruang konsultasi yang telah tersedia secara maksimal. Berbagai persoalan, inovasi, gagasan, maupun pengalaman yang ditemui saat menjalankan tugas pengawasan perlu dibahas bersama sehingga dapat melahirkan solusi dan menjadi referensi bagi jajaran lainnya.

Diskusi Hukum

Kegiatan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

“Ketika ada pengetahuan baru, jangan berhenti pada peserta yang mengikuti kegiatan. Harus ditransfer kepada jajaran yang lain agar menjadi pengetahuan bersama di dalam lembaga,” katanya.

Selain itu, ia mendorong agar program pada masa non-tahapan tidak hanya diisi dengan kegiatan sosialisasi atau edukasi, tetapi juga diarahkan pada program yang benar-benar mendukung peningkatan kapasitas pengawas. Evaluasi terhadap kinerja serta program di tingkat kabupaten/kota juga dinilai penting untuk mengetahui capaian sekaligus kekurangan yang masih perlu diperbaiki.

Fadjri turut mendorong adanya pertukaran pengalaman dengan jajaran Bawaslu dari provinsi maupun kabupaten/kota lain. Menurutnya, narasumber atau pembanding dari luar Gorontalo dapat memberikan perspektif berbeda dalam melihat suatu persoalan, termasuk mengetahui apakah persoalan serupa juga terjadi di daerah lain dan bagaimana penyelesaiannya.

Ia menegaskan bahwa pendampingan Bawaslu Provinsi terhadap kabupaten/kota harus dilakukan secara maksimal dan komprehensif. Ketika jajaran di daerah menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas, ruang konsultasi dan pendampingan harus mampu menjadi bagian dari upaya penyelesaian.

Rangkaian Diskusi Hukum Tematik tersebut kemudian ditutup secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili. Forum itu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran selama masa non-tahapan sekaligus menjaga kesinambungan pembelajaran di lingkungan Bawaslu.

Penulis: Fitri
Foto: Adityo & Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle