Masa Non-Tahapan Jadi Momentum Berbenah, John Hendri Purba Dorong Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, John Hendri Purba, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan pelanggaran. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pembinaan Kelembagaan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026).
John menjelaskan bahwa masa non-tahapan pemilu perlu dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan dan penguatan kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan kompetensi jajaran yang bertanggung jawab pada penanganan pelanggaran. Menurutnya, sejumlah tantangan yang kerap dihadapi meliputi keterbatasan personel, tingginya beban kerja, kemampuan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, hingga kompleksitas regulasi kepemiluan. Kondisi tersebut menuntut setiap jajaran untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme, tata cara, dan prosedur penanganan pelanggaran guna memastikan seluruh proses berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai langkah konkret, John mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas penanganan pelanggaran secara rutin, setidaknya satu kali setiap bulan, dengan melibatkan unsur pimpinan dan jajaran sekretariat. Ia juga meminta agar modul edukasi penanganan pelanggaran yang sebelumnya telah diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran dan bimbingan teknis internal. Upaya tersebut diharapkan mulai ditindaklanjuti pada November 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Kegiatan Pembinaan Kelembagaan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026)
Selain peningkatan kompetensi, John turut menyoroti pentingnya sinkronisasi data antartingkatan Bawaslu, penguatan hubungan kerja antara pimpinan dan sekretariat, serta pemanfaatan inovasi digital secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa berbagai aplikasi maupun proyek perubahan yang dikembangkan harus memberikan manfaat nyata bagi efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. John juga mengingatkan perlunya kesiapan menghadapi kemungkinan perubahan regulasi kepemiluan, termasuk perkembangan pembahasan mengenai mekanisme dan kewenangan penanganan pelanggaran, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pembinaan tersebut, John berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota semakin aktif mengembangkan budaya pembelajaran, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menerima dan menindaklanjuti setiap temuan maupun laporan pelanggaran. Menurutnya, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkesinambungan agar jajaran pengawas pemilu memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas penegakan hukum pemilu secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif