Lismawy: Keterbukaan Informasi Harus Menjadi Budaya Kerja Bawaslu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penganugerahan PPID dan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (07/10/2026).
Menurut Lismawy, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana lembaga negara bekerja, bagaimana kebijakan dilaksanakan, serta bagaimana sumber daya publik dikelola. Karena itu, keterbukaan informasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.
“Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu,” ujar Lismawy.
Ia mengatakan Bawaslu harus hadir sebagai lembaga yang terbuka, informatif, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks tersebut, kehumasan mempunyai posisi strategis karena menjadi jembatan komunikasi antara lembaga dengan masyarakat.
Kegiatan Penganugerahan PPID dan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (07/10/2026)
Lismawy menambahkan, setiap informasi yang disampaikan harus memiliki nilai informatif sekaligus edukatif. Informasi tidak hanya menyampaikan aktivitas kelembagaan, tetapi juga harus memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat serta memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
Ia juga mengingatkan agar penganugerahan tidak hanya dipandang dari siapa yang memperoleh penghargaan. Bagi penerima penghargaan, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sementara bagi yang belum memperoleh penghargaan, hasil evaluasi dapat menjadi kesempatan untuk terus belajar dan berinovasi.
Lismawy turut mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pelayanan informasi sekaligus menghadirkan informasi yang mudah diakses, mudah dipahami, transparan, dan bertanggung jawab. Menurutnya, tujuan akhirnya bukan sekadar memperoleh penghargaan, tetapi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif