Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Ibrahim Tegaskan Koordinasi dan Laporan Tepat Waktu untuk Kegiatan Kelembagaan

Lismawy Ibrahim Tegaskan Koordinasi dan Laporan Tepat Waktu untuk Kegiatan Kelembagaan
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismway Ibrahim menegaskan pentingnya koordinasi antarjajaran serta kepatuhan dalam penyampaian laporan kegiatan kelembagaan. Hal ini menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Kelembagaan Bawaslu bersama mitra kerja, yang digelar di Aula Amin Abdullah, Senin (11/08/2025). Dalam rapat tersebut, Lismawy memastikan tidak ada perubahan jadwal tentative yang telah disusun. Koordinasi lintas tingkatan, mulai dari Kabupaten/Kota hingga Provinsi, dinilai krusial untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan, setiap pihak diharapkan segera melakukan komunikasi intensif. Selain itu, ditegaskan bahwa masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kelembagaan kepada Bawaslu Provinsi. Laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan oleh Bawaslu Provinsi ke Bawaslu RI sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan program. [caption id="attachment_12154" align="aligncenter" width="1040"] Rapat persiapan pelaksanaan kegiatan kelembagaan bersama mitra kerja di Aula Amin Abdullah, Senin (11/8/2025)[/caption] “Saya berharap keseriusan dari teman-teman Bawaslu untuk melaksanakan kegiatan ini, jangan terkesan asal-asalan,” tegas Lismway dalam forum rapat tersebut. Ia menekankan bahwa kualitas pelaksanaan menjadi cerminan kinerja kelembagaan di mata publik maupun pusat. Rapat persiapan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan seluruh tahapan kegiatan kelembagaan dapat terlaksana efektif, tepat waktu, dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle