Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Ibrahim: Penguatan Kapasitas Jadi Amunisi Hadapi Pemilu Berikutnya

Lismawy Ibrahim

Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim mengapresiasi pelaksanaan Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 sebagai ruang untuk menggali kembali pengalaman dan memperbarui pengetahuan jajaran pengawas pemilu pada masa non-tahapan. Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026).

Lismawy menilai masa non-tahapan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mengingat kembali pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, termasuk berbagai persoalan yang pernah dihadapi jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penyelesaian sengketa.

“Kegiatan seperti ini penting karena kita bisa menggali kembali pengalaman yang pernah kita hadapi. Masa non-tahapan harus menjadi ruang untuk memperkuat kembali pengetahuan dan pemahaman jajaran,” ujar Lismawy.

Menurutnya, pengalaman penyelesaian sengketa maupun persoalan kepemiluan yang pernah terjadi di Gorontalo Utara dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Pengalaman tersebut tidak hanya penting untuk jajaran yang terlibat langsung, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi pengawas di daerah lain.

Lismawy mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan serupa secara rutin. Diskusi dapat dilakukan secara internal maupun dengan menghadirkan pihak dari luar Bawaslu untuk memperoleh argumentasi, informasi, dan perspektif yang lebih beragam.

“Kalau ada kesempatan menghadirkan pihak lain, itu juga baik agar kita mendapatkan pandangan yang berbeda. Dari situ pengetahuan kita akan semakin kaya dan kemampuan analisis jajaran juga semakin kuat,” katanya.

Diskusi Hukum

Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas tidak boleh berhenti hanya karena tahapan Pemilu telah selesai. Sebaliknya, masa non-tahapan merupakan kesempatan bagi jajaran untuk terus berlatih, berdiskusi, membaca kembali pengalaman sebelumnya, serta memperbarui pengetahuan kepemiluan.

Lismawy menggambarkan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai forum penguatan kapasitas sebagai “amunisi” bagi jajaran dalam menyongsong Pemilu berikutnya. Semakin banyak pengetahuan dan pengalaman yang dikaji, semakin siap pula jajaran ketika kembali memasuki tahapan.

“Pengetahuan yang kita dapatkan hari ini adalah amunisi untuk menghadapi Pemilu berikutnya. Karena itu, kegiatan penguatan seperti ini jangan berhenti di tingkat provinsi, tetapi perlu dilanjutkan juga di kabupaten/kota,” tegasnya.

Rangkaian Diskusi Hukum Tematik tersebut selanjutnya ditutup secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili. Melalui forum semacam ini, jajaran Bawaslu diharapkan terus membangun budaya belajar, memperluas perspektif, serta meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Penulis: Fitri
Foto: Adityo & Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle