Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Ibrahim Pastikan Kesiapan Akhir Kegiatan Kelembagaan

Lismawy Ibrahim Pastikan Kesiapan Akhir Kegiatan Kelembagaan
Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan kelembagaan melalui rapat Final Check Up yang digelar di Aula Amin Abdullah, Minggu (24/08/2025). Rapat tersebut menjadi ajang evaluasi akhir untuk memastikan semua kebutuhan teknis maupun substansi dapat diselesaikan tepat waktu. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim,  secara langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh aspek penting. “Terkait kesiapan kita hari ini, saya akan melakukan cek apa saja yang sudah selesai. Mulai dari undangan kesediaan narasumber, tempat pelaksanaan kegiatan, hingga jadwal pelaksanaan,” ujarnya. Menurut Lismawy, persiapan yang matang menjadi kunci kelancaran kegiatan kelembagaan yang akan dilaksanakan. Ia berharap agar seluruh perangkat, baik undangan maupun materi, sudah bisa diselesaikan sebelum pelaksanaan. “Saya harap undangan dan juga materi untuk pimpinan besok semua sudah selesai, dan kita maksimalkan undangan untuk narasumber serta peserta besok sudah bisa kita distribusikan,” tambahnya. [caption id="attachment_12366" align="aligncenter" width="1600"] Rapat final check up kesiapan kegiatan kelembagaan di Aula Amin Abdullah, Minggu (24/08/2025)[/caption] Rapat ini turut melibatkan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama jajaran sekretariat yang bertugas memastikan tidak ada lagi kendala teknis menjelang pelaksanaan. Pengecekan detail dilakukan agar semua unsur kepanitiaan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan adanya final check up ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo optimis kegiatan kelembagaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Kehadiran narasumber, kesiapan lokasi, serta distribusi undangan dan materi diharapkan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.   Penulis/Foto: Fitri Editor: Syarif
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle