Lompat ke isi utama

Berita

Lismawy Ibrahim Hadiri Penyusunan Anggaran Operasional 2026 di Jakarta

Lismawy Ibrahim Hadiri Penyusunan Anggaran Operasional 2026 di Jakarta
Jakarta - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menghadiri kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan ini berfokus pada Penyusunan Anggaran Belanja Operasional Tahun Anggaran 2026 serta Penghitungan Kebutuhan Usulan Relaksasi Anggaran Tahap II Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia. Surat ini bernomor S-505/MK.03/2025 dan B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025, yang mengatur tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga serta Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) TA 2026. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga merujuk pada terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam menyusun strategi efisiensi belanja yang akuntabel dan transparan di lingkungan Bawaslu, termasuk bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo. [caption id="attachment_12246" align="aligncenter" width="1280"] Lismawy Ibrahim saat hadiri kegiatan yang digelar Bawaslu RI di Jakarta.[/caption] “Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu menjawab kebutuhan kelembagaan secara realistis dan efisien,” ujar Lismawy Ibrahim. Dalam kegiatan tersebut, Lismawy turut didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, serta staf. Kehadiran tim dari Bawaslu Gorontalo mencerminkan komitmen dalam pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab demi mendukung tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang optimal.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle