KETUA BAWASLU PROVINSI GORONTALO JAHARUDIN UMAR SAMPAIKAN PENANGANAN PELANGGRAN DI RAPAT KOMINDA
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar Kamis (20/6/2019) menghadiri Rapat Komite Intelijen Daerah (Kominda) Gorontalo, yang bertempat di RM. Mawar Sharon Kota Gorontalo.
Beberapa pokok materi yang dibahas, diantaranya, tentang situasi Sitkam mengenai putusan MK tanggal 28 Juni 2019, Optimalisasi pengawasan orang asing, serta upaya penanggulangan penyakit masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Dalam penyampaiannya secara umum Ketua Bawaslu mengurai secara komperhsif tentang beberapa kasus penanganan pelanggaran yang ditangani di Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta beliau mengungkapkan bahwa dalam kasus PHPU Pilpres, Bawaslu Provinsi hanya dimintai keterangan oleh Bawaslu RI yang selebihnya Bawaslu RI yang akan menyampaikannya di sidang MK. Berbeda dengan PHPU pileg yang menghadirkan Bawaslu Provinsi yang akan siap memberikan keterangan di Mahkamah Konsitusi.
Kegiatan yang dibuka oleh ketua Kabinda Gorontalo, bapak Daeng Rosada ini pula di hadiri para unsur Kominda Gorontalo diantaranya, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Dir Intelkam Polda Gorontalo, Ka Korda Kemhan Gorontalo, Kepala Kamtor Imigrasi Gorontalo, Asistel Kejati Gorontalo, Kadis Nakertrans Provinsi, Ketua KPU Provinsi, Datim Bais TNI Gorontalo, Kasie Intel Korem 133 Nani Wartabone ,Bais TNI, dan Korem 133.