Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba Tinjau Pengelolaan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran di Kabupaten Gorontalo

John Hendri Purba Tinjau Pengelolaan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran di Kabupaten Gorontalo
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, melakukan monitoring pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/8/2025). Kehadiran John Hendri bersama tim disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa seluruh barang bukti dugaan pelanggaran pemilu dikelola sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi penting untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi dalam proses penegakan hukum pemilu. “Pengelolaan barang dugaan pelanggaran harus dilakukan dengan tertib administrasi dan sesuai ketentuan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu dan pemilihan,” ungkap John Hendri Purba dalam kesempatan tersebut. [caption id="attachment_12314" align="aligncenter" width="1280"] John Hendri Purba, saat melakukan monitoring pengelolaan barang dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kamis (21/8/2025)[/caption] Selain melakukan pengecekan, John Hendri juga memberikan arahan teknis kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengenai tata cara penyimpanan dan pendokumentasian barang bukti. Ia menekankan pentingnya koordinasi berjenjang agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi penanganan pelanggaran pemilu di tingkat kabupaten, sehingga setiap tahapan pengawasan dapat berjalan sesuai koridor hukum dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle