Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba Pastikan Pelaksanaan Program Bawaslu Pohuwato 2026

Monitoring

John Hendri Purba, saat melakukan monitoring Program Kegiatan di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (03/02/2026)

Pohuwato, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, melakukan monitoring Program Kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (03/02/2026).

Monitoring ini bertujuan memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip efektivitas dan akuntabilitas anggaran. Fokus pemantauan meliputi kesiapan administrasi, progres kegiatan, dan dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

Dalam kunjungannya, John Hendri Purba diterima oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama Kepala Sekretariat. Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan diisi dengan pemaparan singkat terkait pelaksanaan program serta diskusi teknis mengenai kegiatan dan program.

Monitoring

John Hendri Purba, saat melakukan monitoring Program Kegiatan di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (03/02/2026)

“Monitoring ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. Kami ingin memastikan koordinasi antara jajaran berjalan baik dan setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti,” ujar John Hendri Purba dalam kesempatan tersebut.

Ia menambahkan, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelaksanaan program pengawasan pemilu dapat semakin optimal dan selaras dengan target kinerja lembaga.

Penulis: Fitri
Foto: Tommi
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle