Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba Moderatori Perempat Final Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

john

John Hendri Purba menjadi moderator pada Babak Perempat Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, Jakarta, Rabu (23/09/2026)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menjadi moderator pada Babak Perempat Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Teluk Jakarta, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Rabu (23/09/2026).

Pada pertandingan Perempat Final tersebut, Universitas Diponegoro berhadapan dengan Universitas Padjadjaran. Pertandingan berlangsung pukul 15.30 hingga 17.00 WIB dengan mengangkat mosi “Bawaslu berwenang menetapkan akuntan publik untuk mengaudit Dana Kampanye Peserta Pemilu.”

Dalam pertandingan tersebut, John menjalankan tugas sebagai moderator dengan memandu jalannya debat sesuai mekanisme kompetisi. Ia mengarahkan setiap tahapan pertandingan serta memastikan kedua tim memperoleh ruang untuk menyampaikan dan mempertahankan argumentasi secara tertib dan proporsional.

John menyampaikan bahwa babak perempat final menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan analisis terhadap persoalan hukum Pemilu yang semakin spesifik. Menurutnya, mosi yang diperdebatkan menuntut peserta tidak hanya memiliki kemampuan berbicara, tetapi juga memahami regulasi serta mampu membangun argumentasi hukum secara sistematis.

“Pada tahap ini, peserta dituntut semakin tajam dalam menganalisis persoalan dan membangun argumentasi. Debat seperti ini menjadi ruang yang baik bagi mahasiswa untuk menguji pemahaman sekaligus melihat persoalan hukum Pemilu dari berbagai perspektif,” ujar John.

mahasis

Mahasiswa Universitas Diponegoro berhadapan dengan Universitas Padjadjaran dalam lomba debat, Jakarta, Rabu (23/09/2026)

Pertandingan turut dinilai oleh lima juri, yakni Dr. W. Riawan Tjandra, S.H., M.Hum., Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H., Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H., Dr. Radian Syam, S.H., M.H., serta Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H. Sementara pengawasan pertandingan melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi D.I. Yogyakarta.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan kepemiluan, mengasah kemampuan berpikir kritis, serta mendalami berbagai persoalan dalam penegakan hukum Pemilu. Pertemuan gagasan dalam kompetisi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk membangun argumentasi berdasarkan perspektif akademik dan hukum.

Keterlibatan John Hendri Purba sebagai moderator pada Babak Perempat Final menjadi bagian dari kontribusi Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mendukung pelaksanaan Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Melalui kompetisi tersebut, ruang akademik dan kepemiluan diharapkan semakin terhubung dalam mendorong lahirnya generasi muda yang kritis dan memiliki pemahaman terhadap hukum Pemilu.

Penulis : Adityo

Foto dan Editor : Syarif Ali Khan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle