Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba Dorong Uji Petik PDPB dan Publikasi Kegiatan Pengawasan

John Hendri Purba Dorong Uji Petik PDPB dan Publikasi Kegiatan Pengawasan
Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya pelaksanaan uji petik terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses yang dilakukan oleh KPU telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, saat memimpin apel rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (14/07/2025). “Terkait PDPB, kita berupaya melakukan uji petik terhadap beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KPU, agar kita bisa tahu apakah yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan,” ujarnya. [caption id="attachment_11763" align="aligncenter" width="1600"] Apel rutin di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (14/07/2025)[/caption]   John menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan uji petik, koordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi langkah awal yang sangat penting untuk dilakukan secara sistematis. Hal ini demi menjaga sinergi antar jenjang pengawasan serta menjamin efektivitas kegiatan di lapangan. Tak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan, kata John, perlu dipublikasikan melalui berbagai saluran, khususnya media sosial. “Setiap kegiatan yang dilakukan agar dipublikasikan dan dibagikan ke media-media sosial, agar masyarakat tahu kegiatan-kegiatan kita,” tambahnya. Apel rutin tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, serta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kehadiran penuh dalam apel menjadi bentuk komitmen terhadap penguatan koordinasi dan kesiapan pengawasan berkelanjutan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle