Lompat ke isi utama

Berita

John Hendri Purba Dorong Siswa Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

John Hendri Purba Dorong Siswa Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Boalemo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, mengajak pelajar untuk turut berperan dalam mengawasi jalannya pemilu melalui pengawasan partisipatif. Ajakan ini disampaikan saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMA Negeri 1 Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Senin (15/09/2025).

Dalam penyampaiannya, John menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, melainkan juga bisa dilakukan oleh masyarakat, termasuk pelajar. “Bawaslu adalah lembaga pengawas pemilu, namun pengawasan ini juga bisa dilakukan oleh adik-adik siswa yang disebut dengan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, John berharap ke depan para pelajar dapat menjadi bagian dari agen Bawaslu, khususnya dalam mencegah praktik-praktik kecurangan yang merusak demokrasi. “Jadi jika tahapan pemilu dan pemilihan mendatang, kami berharap adik-adik menjadi agen-agen Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan Pilkada, minimal dengan cara menolak dan melawan politik uang,” jelasnya.

[caption id="attachment_12719" align="aligncenter" width="1280"] John Hendri Purba saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMA Negeri 1 Tilamuta, Senin (15/09/2025)[/caption]

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, keterlibatan siswa bisa menjadi kekuatan baru dalam menciptakan demokrasi yang lebih sehat. “Kami berharap ke depan teman-teman siswa menjadi penggerak dalam melawan politik uang,” tambah John.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memperluas basis pengawasan partisipatif dengan menyasar kalangan pelajar. Dengan bekal pengetahuan sejak dini, diharapkan siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kualitas pemilu di daerahnya.

Penulis: Fitri Foto :Febriyanto Mobi Editor: Fitri/Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle