John Hendri Purba Dorong Optimalisasi Arsip Digital Lewat JDIH
|
Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba menekankan pentingnya pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari inovasi dalam menjaga produk hukum agar tetap terarsip dengan baik. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Rabu (27/8/2025).
Lebih Lanjut John Hendri Purba, menjelaskan bahwa JDIH bukan sekadar arsip digital, melainkan sarana penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga. “JDIH ini merupakan bagian dari inovasi untuk menjaga produk yang kita hasilkan itu tetap terarsip secara digital, sehingga data tetap tersimpan aman dan tentu bisa diakses kapan dan dari mana saja,†ungkapnya.
Ia menambahkan, JDIH juga mencerminkan wajah Bawaslu kepada publik karena memuat berbagai produk hukum yang dihasilkan. “Wajah Bawaslu dapat kita lihat melalui JDIH, karena di dalam JDIH terdapat produk-produk hukum kita,†tegas John dalam forum tersebut.
[caption id="attachment_12442" align="aligncenter" width="1440"]
Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (27/08/2025)[/caption]
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan tersebut menjadi wadah konsolidasi kelembagaan dalam rangka optimalisasi masa non-tahapan Pemilu 2025, khususnya di bidang hukum dan penyelesaian sengketa.
Melalui penguatan kelembagaan ini, Bawaslu berharap peran JDIH semakin maksimal sebagai pusat dokumentasi hukum yang modern, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional dan transparan.
Penulis/Foto: Fitri Editro:Fitri/Syarif