John Hendri Purba Awasi Transparansi Dana Kampanye Lewat Audit Kepatuhan
|
Bandung - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, melakukan visitasi ke Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan hasil audit laporan dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo tahun 2024.
John Hendri Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan dana kampanye setiap pasangan calon. “Audit kepatuhan dilakukan untuk menilai apakah pelaporan dana kampanye sudah sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,†ujarnya.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2024, khususnya Pasal 24, yang menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses audit dana kampanye. Hal ini mencakup pengawasan penyampaian hingga pengumuman hasil audit laporan dana kampanye.
[caption id="attachment_10703" align="aligncenter" width="1156"]
John Hendri Purba, melakukan visitasi ke Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024)[/caption]
Audit kepatuhan, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Hasil audit nantinya akan memberikan penilaian apakah laporan dana kampanye memenuhi ketentuan atau sebaliknya, yaitu patuh atau tidak patuh,†tambah John Hendri Purba.
Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pelaporan dana kampanye semakin transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi upaya konkret dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Gorontalo tahun 2024 berjalan jujur, adil, dan akuntabel.
John Hendri Purba, melakukan visitasi ke Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024)[/caption]
Audit kepatuhan, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Hasil audit nantinya akan memberikan penilaian apakah laporan dana kampanye memenuhi ketentuan atau sebaliknya, yaitu patuh atau tidak patuh,†tambah John Hendri Purba.
Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pelaporan dana kampanye semakin transparan dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi upaya konkret dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Gorontalo tahun 2024 berjalan jujur, adil, dan akuntabel.