Ikuti Rapat PPID Bawaslu, Idris Kejar Target Pemeringkatan
|
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengikuti Sosialisasi
Monitoring Dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi
Meningkatkan kinerja dalam pemeringkatan PPID Bawaslu Provinsi SE Indonesia melalui zoom meeting pada Jumat, 24/09/2021
Idris selaku Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, hal yang terpenting adalah Bawaslu Provinsi Gorontalo maupun Kabupaten/Kota harus menjalankan undang-undang keterbukaan informasi publik.
Idris menambahkan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang informatif dan terbuka, olehnya seluruh informasi berkaitan dengan Dokumen ini harus disampaikan ke publik melalui website PPID Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Sampai saat ini Bawaslu Provinsi Gorontalo mendapatkan lembaga yang cukup informatif ditingkat Nasional. Harapannya, predikat cukup informatif tersebut bisa ditingkatkan dengan predikat yang informatif. Tutup Idris

