Idris: Visitasi dan Wawancara Jadi Ruang Evaluasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik
|
Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa pelaksanaan Visitasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar agenda penilaian, melainkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan saat Visitasi dan Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (7/7/2026).
Menurut Idris, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan informasi yang masih perlu disempurnakan. Dengan demikian, hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
"Visitasi dan wawancara ini bukan semata-mata untuk melakukan penilaian, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama guna mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan," ujar Idris.
Ia berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pelayanan informasi publik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat sehingga kualitasnya harus terus ditingkatkan.
Visitasi dan Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (7/7/2026)
"Kami berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan informasi publik merupakan salah satu wujud akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu kepada publik," jelasnya.
Idris juga menekankan bahwa hasil visitasi dan wawancara hendaknya tidak berhenti pada proses penilaian semata. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan perlu segera ditindaklanjuti agar mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Hasil dari kegiatan ini hendaknya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama, agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat segera diimplementasikan. Kami berharap seluruh jajaran PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota terus meningkatkan kapasitas dan inovasi dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Tujuan yang ingin kita capai adalah membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel," pungkas Idris.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif