Idris Usuli Tegaskan Disiplin Anggaran dan Penguatan Kapasitas Pengawasan di 2026
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi program strategis, serta kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-41/PR.03.01/K1/02/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026).
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo itu diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan tindak lanjut atas alokasi anggaran yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan pada masa non-tahapan Pemilu.
Dalam arahannya, Idris Usuli menyoroti pelaksanaan apel pengawasan sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan konsolidasi internal. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat dua daerah yang belum melaksanakan agenda tersebut. “Saya melihat terkait dengan peningkatan kapasitas ini, dua daerah yakni Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara terkait dengan apel pengawasan belum ada pelaksanaannya,” tegasnya.
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyampaian Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2026 melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026)
Selain itu, Idris juga mendorong optimalisasi program podcast sebagai media publikasi dan edukasi pengawasan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memaksimalkan potensi kanal komunikasi tersebut. “Terkait dengan podcast, saya harap semua bisa memaksimalkan di masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya penguatan partisipasi publik melalui media yang adaptif dan informatif.
Pada aspek penganggaran, Idris mengingatkan agar alokasi yang telah ditetapkan tidak diubah tanpa dasar yang jelas, guna menghindari persoalan administratif di kemudian hari. “Terkait anggaran sudah jelas di sini peruntukannya, jangan dirubah-rubah lagi supaya tidak jadi masalah,” tandasnya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peruntukan anggaran merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga.
Menutup arahannya, Idris menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan tersebut secara daring. “Terima kasih sudah hadir bersama-sama dengan kami. Mohon maaf mungkin kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi,” ucapnya. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan tata kelola anggaran yang tertib serta penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Penulis: Fitri
Foto: Fitri & Adityo
Editor: Syarif