Idris Usuli: DISPENSASI Jadi Ruang Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran pengawas Pemilu melalui ruang diskusi yang membahas perkembangan dan tantangan penanganan pelanggaran, terutama dalam menghadapi dinamika hukum Pemilu ke depan.
Hal itu disampaikan Idris dalam sambutan dan penguatan pada Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (DISPENSASI) Bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo, di Aula Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026). Dalam susunan acara, Idris dijadwalkan memberikan sambutan dan penguatan sebelum arahan Anggota Bawaslu RI.
Idris menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi yang memberikan arahan langsung kepada jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Menurutnya, kehadiran pimpinan Bawaslu RI memberi kesempatan bagi jajaran di daerah untuk memperkuat pemahaman terhadap isu-isu strategis dalam penanganan pelanggaran.
Ia mengatakan kegiatan DISPENSASI merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo menjaga kesiapan kelembagaan pada masa non-tahapan. Melalui diskusi, jajaran diharapkan tidak hanya mempertahankan pemahaman yang sudah dimiliki, tetapi juga terus memperbarui wawasan seiring perkembangan regulasi dan hukum nasional.
Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (DISPENSASI) Bersama Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo, di Aula Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026)
“Forum seperti ini menjadi ruang bagi kita untuk menambah pengetahuan, mempertajam cara berpikir dan mempersiapkan jajaran dalam menghadapi perkembangan penanganan pelanggaran Pemilu ke depan,” ujar Idris.
Menurut Idris, pembahasan mengenai restorative justice menjadi penting karena memberikan perspektif tambahan dalam melihat penegakan hukum Pemilu. Meski demikian, setiap gagasan harus dikaji secara matang dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas lembaga.
Ia berharap peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi, menyampaikan persoalan yang ditemukan dalam pengalaman pengawasan, sekaligus menyerap perspektif dari pimpinan Bawaslu RI dan akademisi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif