Lompat ke isi utama

Berita

Idris Usuli: Bawaslu Pastikan Hak Politik Disabilitas Terlindungi

Idris Usuli: Bawaslu Pastikan Hak Politik Disabilitas Terlindungi

Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari sebagai peserta, penyelenggara, hingga memastikan hak politik mereka terlindungi. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo di PKBM Inklusi Putra Mandiri, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/09/2025).

Idris Usuli menyebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat pemahaman kepemiluan secara inklusif dengan menggandeng kelompok disabilitas. “Bawaslu Provinsi Gorontalo terus melakukan penguatan kepemiluan kepada masyarakat dan hari ini kegiatan penguatan kami lakukan bersama teman-teman disabilitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk memperluas akses pengetahuan politik bagi penyandang disabilitas. “Kegiatan ini menjadi bagian penting dari ikhtiar Bawaslu untuk memperluas pemahaman kepemiluan secara inklusif kepada teman-teman disabilitas,” tambah Idris.

Bawaslu juga menaruh perhatian pada pentingnya ruang partisipasi yang setara bagi disabilitas, sehingga mereka tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat berkontribusi lebih luas dalam demokrasi. “Kami ingin memastikan hak politik penyandang disabilitas terlindungi secara utuh,” tegas Idris.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya pemilu inklusif. Kehadiran penyandang disabilitas dalam proses demokrasi dipandang sebagai penguatan sistem pemilu yang lebih adil, partisipatif, dan bermartabat. Penulis: Fitri Foto: Adit Editor: Fitri/Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle