Grand Final Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, Bawaslu Gorontalo Dukung Penguatan Literasi Hukum Kepemiluan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Kamis (24/09/2026).
Bawaslu Provinsi Gorontalo dihadiri lengkap oleh Ketua Idris Usuli bersama seluruh Anggota, yakni Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, dan Wahyudin Akili. Kehadiran seluruh pimpinan menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan pendidikan kepemiluan dan literasi hukum Pemilu melalui keterlibatan perguruan tinggi.
Grand Final mempertemukan Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro dengan mosi “Masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang untuk masa transisi menuju model keserentakan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.” Mosi tersebut menjadi ruang bagi kedua tim untuk menguji argumentasi, analisis hukum, dan perspektif kepemiluan dalam membahas desain keserentakan Pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan bahwa kompetisi debat menjadi ruang strategis bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum Pemilu.
“Kompetisi ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menguji gagasan dan melihat persoalan kepemiluan secara kritis. Proses seperti ini penting dalam membangun generasi yang memahami hukum dan memiliki kepedulian terhadap demokrasi,” ujar Idris.
Wahyudin Akili, Moh Fadjri Arsyad bersama MC Debat Daniel Mananta, Jakarta, Kamis (24/09/2026)
Moh. Fadjri Arsyad menilai keterlibatan perguruan tinggi dapat memperluas pendidikan kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi generasi muda. “Pengetahuan kepemiluan yang diperoleh mahasiswa diharapkan tidak berhenti di ruang kompetisi, tetapi dapat dibagikan dan dikembangkan kembali di lingkungan kampus maupun masyarakat,” katanya.
Sementara itu, John Hendri Purba menekankan bahwa debat menjadi sarana untuk menguji kemampuan mahasiswa dalam menyusun argumentasi berdasarkan perspektif hukum. “Perbedaan pandangan dalam debat menjadi bagian dari proses akademik. Mahasiswa belajar membangun argumentasi, mempertahankan gagasan, sekaligus memahami sudut pandang yang berbeda terhadap persoalan hukum Pemilu,” ungkap John.
Lismawy Ibrahim melihat kompetisi tersebut sebagai bagian dari proses pengembangan kapasitas generasi muda. “Ruang seperti ini penting untuk menumbuhkan keberanian menyampaikan gagasan, kemampuan berpikir kritis, serta pemahaman generasi muda terhadap demokrasi dan kepemiluan,” tutur Lismawy.
Sedangkan Wahyudin Akili menyampaikan bahwa perspektif akademik dari mahasiswa dapat memperkaya pembahasan terhadap dinamika hukum dan penyelenggaraan Pemilu. “Gagasan kritis dari lingkungan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperluas diskursus hukum Pemilu. Mahasiswa dapat memberikan perspektif akademik terhadap berbagai dinamika yang berkembang,” kata Wahyudin.
Kompetisi tersebut diikuti 24 perguruan tinggi yang berhasil melaju ke Tahapan Nasional. Berdasarkan agenda kegiatan, Babak Final dilaksanakan pada Kamis malam dan dilanjutkan dengan pengumuman Juara I, Juara II, Juara III, serta Best Speaker, kemudian closing ceremony dan pembagian hadiah.
Kehadiran lengkap Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Grand Final menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan kepemiluan dan pengembangan kapasitas generasi muda. Melalui kompetisi tersebut, mahasiswa dan perguruan tinggi diharapkan semakin memiliki ruang untuk mendalami isu kepemiluan secara kritis, akademis, dan konstruktif serta memperkuat literasi hukum Pemilu.
Penulis : Adityo
Foto : Moh. Fadjri Arsyad
Editor : Syarif Ali Khan