Lompat ke isi utama

Berita

Gema Indonesia Raya, Bawaslu Provinsi Gorontalo Teguhkan Semangat Kebangsaan

Menyanyikan Lagu

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat memperdengarkan sekaligus menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (28/09/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo memperdengarkan sekaligus menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (28/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penghentian sementara seluruh aktivitas pekerjaan. Seluruh jajaran kemudian berdiri dengan sikap sempurna dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan di lingkungan kerja.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang memperdengarkan dan/atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum secara bergantian di lingkungan Bawaslu.

Sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat. Pada saat lagu diperdengarkan, seluruh jajaran menghentikan aktivitas sejenak dan mengikuti kegiatan dengan sikap sempurna serta penuh penghormatan.

Melalui kegiatan rutin ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menumbuhkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, kedisiplinan, serta semangat pengabdian dalam diri seluruh jajaran. Nilai-nilai tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Selain menjadi bentuk penghormatan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh jajaran akan tanggung jawab sebagai bagian dari institusi negara dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

Penulis: Fitri
Foto: Fitri & Adityo
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle