Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Arsyad Dampingi Bawaslu Gorut lakukan Penerusan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati Gorontalo Utara 2024

Fadjri Arsyad Dampingi Bawaslu Gorut lakukan Penerusan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilihan Bupati Gorontalo Utara 2024
Manado — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad Dampingi Bawaslu Kabupaten Gorontalo utara lakukan penerusan pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan, di BKN Manado, Selasa (10/06/2025). Tindak lanjut ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan atas perselisihan hasil pemilihan di Gorontalo Utara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan potensi pelanggaran yang mencoreng prinsip netralitas ASN dalam proses pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo turun langsung mendampingi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara untuk memastikan semua berjalan sesuai Peraturan. [caption id="attachment_11432" align="aligncenter" width="1280"] Moh. Fadjri Arsyad saat Dampingi Bawaslu Kabupaten Gorontalo utara lakukan penerusan pelanggaran Netralitas ASN, Manado, Selasa (10/06/2025)[/caption] "Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas pemilu yang bersih dan adil, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran ini dengan penuh hati-hati dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Fadjri Arsyad. Proses tindak lanjut atas laporan ini berlangsung di BKN Manado pada Selasa, 10 Juni 2025, yang menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Pelanggaran terkait netralitas ASN ini menjadi perhatian serius mengingat pengaruhnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Bawaslu bertekad untuk memastikan agar setiap proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle