Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana PSU Pilkada Gorontalo Utara 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat bersama Sentra Gakkumdu

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pidana PSU Pilkada Gorontalo Utara 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat bersama Sentra Gakkumdu
Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi Sentra Gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pidana Pemilihan pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo Utara. Rapat berlangsung di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Rabu (11/06/2025).   Rapat tersebut dipimpin langsung oleh dua Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yakni John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas koordinasi antar unsur dalam Sentra Gakkumdu, khususnya Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo Utara dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi selama pelaksanaan PSU. [caption id="attachment_11456" align="aligncenter" width="1280"] Bawaslu Provinsi Gorontalo saat rapat evaluasi Sentra Gakkumdu di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Rabu (11/06/2025)[/caption] Dalam rapat, pihak kepolisian dan kejaksaan dari Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo Utara turut menyampaikan pemaparan terkait progres penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilihan yang terjadi selama tahapan PSU. Diskusi berjalan dinamis dengan menyoroti berbagai kendala teknis dan substansial dalam proses penegakan hukum pidana Pemilihan.   John Hendri Purba menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran pidana Pemilihan. “Evaluasi ini menjadi ruang refleksi dan koreksi bersama agar mekanisme penanganan pelanggaran Pidana Pemilihan dalam tahapan PSU berjalan lebih efektif.” ujarnya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle