Edukasi di MA Al Huda, Moh. Fadjri Arsyad Ajak Pemilih Pemula Jaga Demokrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya melalui peran pemilih pemula. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sosialisasi dalam Apel Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Madrasah Aliyah Al Huda, Kota Gorontalo, Kamis (29/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fadjri menjelaskan bahwa tugas utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia dijalankan oleh tiga lembaga resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Perlu kami sampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, terdapat tiga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang masing-masing memiliki tugas dan kewenangan berbeda namun saling berkaitan,” ujar Moh. Fadjri Arsyad.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan kepada pelajar merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. “Selain pengawasan, Bawaslu juga memiliki tugas pencegahan. Kedatangan kami hari ini merupakan salah satu upaya mencegah pelanggaran pemilu melalui sosialisasi, khususnya kepada adik-adik sekalian,” jelasnya.
Moh. Fadjri Arsyad, saat menyampaikan Sosialisasi dalam Apel Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Madrasah Aliyah Al Huda, Kota Gorontalo, Kamis (29/01/2026)
Fadjri juga menyampaikan bahwa Madrasah Aliyah Al Huda memiliki potensi besar sebagai basis pemilih pemula. Ia menjelaskan bahwa pemilih pemula adalah warga negara yang menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dengan syarat telah berusia minimal 17 tahun, berstatus Warga Negara Indonesia, dan memiliki KTP. “Tujuan kami hadir hari ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi, sekaligus menyampaikan bahwa di sini terdapat calon-calon pemilih pemula yang akan menentukan arah demokrasi ke depan,” ungkapnya.
Ia berharap, pengetahuan yang diperoleh para siswa tidak berhenti pada kegiatan tersebut, melainkan dapat disebarluaskan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. “Setelah mendapatkan ilmu hari ini, kami berharap adik-adik bisa menyampaikannya kepada keluarga di rumah dan juga kepada tetangga, sehingga kesadaran berdemokrasi semakin meluas,” pungkas Moh. Fadjri Arsyad.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif