Dorong Transparansi Maksimal, Bawaslu Provinsi Gorontalo Monitoring KIP di Bone Bolango
|
Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim, bersama Anggota Komisi Informasi Daerah (KI) Provinsi Gorontalo melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal atau pra-monitoring dan evaluasi (pra-monev) dalam rangka penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, John Hendri Purba menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada jajaran Bawaslu Bone Bolango terkait indikator penilaian KIP. “Dalam rangka monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Bone Bolango, kami melakukan penilaian awal agar dapat dilakukan persiapan secara maksimal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa target yang ingin dicapai adalah seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo dapat meraih predikat informatif.
Lebih lanjut, John menjelaskan bahwa tahapan ini menjadi fase awal untuk mengoneksikan pemahaman antara Bawaslu daerah dengan Komisi Informasi sebelum penilaian resmi dilakukan. “Ini salah satu fase awal untuk mengoneksikan saat KI melakukan penilaian, sehingga gambaran atau kisi-kisi sudah diketahui oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, agar kita memahami bagaimana seharusnya keterbukaan informasi publik dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. “Keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana layanan informasi itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, kesiapan dari sisi sistem, dokumen, hingga pelayanan harus diperkuat secara menyeluruh,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim, bersama Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo melakukan monitoring keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Selasa (14/04/2026)
Perwakilan Komisi Informasi Daerah, Kindom Makkulawuzar menegaskan bahwa kehadiran tim bukan untuk mencari kelemahan, melainkan untuk mendorong perbaikan. “Tujuan kami datang bukan untuk mencari titik lemah, tetapi lebih pada apa saja yang perlu disiapkan atau diperbaiki, yang kita sebut sebagai pra-monev,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa dalam penilaian nanti terdapat sejumlah indikator dan standar yang harus dipenuhi oleh operator PPID, termasuk bukti dukung berupa dokumen atau eviden.
Kindom menambahkan bahwa indikator penilaian mencakup berbagai aspek, seperti keberadaan SK PPID, sarana dan prasarana layanan informasi, website aktif, SOP layanan, hingga inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi maupun menyampaikan kritik dan saran. “Semua eviden menjadi standar penilaian, misalnya fasilitas ramah disabilitas seperti tangga khusus, yang harus didukung dengan dokumentasi foto. Jika evidensinya terpenuhi, maka nilai indikator akan tinggi,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, staf Bawaslu Bone Bolango menyampaikan kendala yang dihadapi, yakni website PPID yang sering mengalami maintenance sehingga menghambat proses penginputan data. Menanggapi hal tersebut, John Hendri Purba menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan isu nasional yang akan diteruskan ke Bawaslu RI untuk dicarikan solusi. “Masalah maintenance ini akan kami sampaikan ke Bawaslu RI agar saat penilaian nanti tidak menjadi kendala,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Bone Bolango telah menyiapkan alternatif berupa layanan registrasi dan formulir secara offline untuk tetap memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal. Kegiatan monitoring ini diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Bone Bolango, Kepala Sekretariat, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setempat.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif