Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Hukum Tematik Ditutup, Bawaslu Provinsi Gorontalo Perkuat Kapasitas Pengawas

Diskusi Tematik

Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menutup rangkaian Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026). Kegiatan secara resmi ditutup oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum.

Diskusi yang mengangkat topik “Problematika Syarat Pencalonan dan Terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU): Studi Komparatif Kasus Ridwan Yasin dan Rusli Habibie” tersebut menjadi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu dalam memperkuat pemahaman terhadap persoalan hukum kepemiluan.

Dalam penutupannya, Wahyudin menegaskan bahwa forum diskusi tidak hanya menjadi tempat bertukar pandangan, tetapi juga sarana untuk mempertajam kemampuan analisis, argumentasi, interpretasi, serta penalaran hukum jajaran Bawaslu.

Ia menilai berbagai pengalaman penanganan perkara, termasuk yang pernah terjadi di Gorontalo Utara, memberikan pelajaran penting mengenai mekanisme pengawasan, penyelesaian sengketa, hingga upaya menjaga hak konstitusional warga negara dalam setiap proses kepemiluan.

Diskusi Hukum

Diskusi Hukum Tematik Bulanan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (1/10/2026)

Wahyudin juga berharap kegiatan serupa dapat dikembangkan secara berkelanjutan di tingkat Bawaslu kabupaten/kota. Menurutnya, forum diskusi dapat dilakukan dengan mengangkat pengalaman masing-masing daerah maupun menghadirkan narasumber dari luar Gorontalo sebagai pembanding.

“Jangan sampai diskusi seperti ini berhenti di tingkat provinsi. Kabupaten/kota juga perlu membangun ruang-ruang penguatan agar pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki dapat terus berkembang,” katanya.

Melalui pelaksanaan Diskusi Hukum Tematik tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap budaya belajar, evaluasi, dan penguatan kapasitas dapat terus tumbuh di seluruh jajaran. Dengan demikian, pengalaman pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan persoalan hukum kepemiluan ke depan.

Penulis: Fitri
Foto: Adityo & Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle