Diskusi Daring Penegakkan Hukum Pilkada siap dilaksanakan.
|
Diskusi Daring Penegakkan Hukum Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 pada Jum’at 19 Juni 2020 siap dilaksanakan. Hal ini disampaikan pada rapat persiapan diskusi tersebut Bersama Panitia Bawaslu Provinsi Gorontalo dan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Gorontalo pada Rabu (17/06/2020).
Diskusi yang akan menghadirkan Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar, SH.LLM,PhD dan Komisioner KPU RI I Dewa Wiarsa Raka Sandi, ST,.SH,M.Si. ini adalah salah satu upaya dari Bawaslu untuk membuka kran aspirasi hingga pertanyaan public terkait dengan proses penegakkan hukum dalam situasi pandemi.
Olehnya Ketua Bawaslu J.Umar bersama Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli serta Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi yang hadir menyampaikan beberapa persiapan penting terkait diskusi tersebut seperti optimalisasi jaringan serta durasi waktu yang di maksimalkan untuk para partisipan yang hadir.
Selain itu Kasubbag Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yusuf Hamzah juga menambahkan tentang kesiapan staf teknis dan jumlah peserta yang kini mencapai 280 dan diperkirakan mencapai 500 orang, menurutnya, fasilitas zoom premium yang digunakan akan maksimal untuk menampung peserta yang mungkin nanti akan membludak belum lagi dengan penyediaan E-Serfitifikat yang akan dibagikan kepada para peserta “Intinya kami siap†ungkapnya.
#Salamawas.