Di Tengah Sosialisasi Zona Integritas, Bawaslu Provinsi Gorontalo Hentikan Aktivitas untuk Menyanyikan Indonesia Raya
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menghentikan sejenak jalannya kegiatan Sosialisasi Pengembangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Aula Amin Abdullah, Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (16/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Bawaslu RI tentang memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat.
Seluruh peserta sosialisasi, yang terdiri atas pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPPK, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, berdiri dengan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Momen tersebut berlangsung khidmat di tengah agenda sosialisasi yang membahas penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu.
Pelaksanaan menyanyikan lagu Indonesia Raya menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai nasionalisme, disiplin, dan kecintaan terhadap bangsa dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain sebagai implementasi kebijakan Bawaslu RI, kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat semangat pengabdian aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan bahwa pelaksanaan menyanyikan lagu Indonesia Raya merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus pengingat bahwa setiap tugas yang dijalankan oleh insan Bawaslu merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Menyanyikan lagu Indonesia Raya bukan sekadar memenuhi ketentuan Surat Edaran, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme dan integritas. Nilai-nilai tersebut harus menjadi landasan bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Idris Usuli.
Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan, integritas, dan profesionalisme. Implementasi kebijakan memperdengarkan lagu Indonesia Raya secara rutin diharapkan menjadi penguat karakter aparatur sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif