Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rapat Evaluasi Coktas, Idris Usuli Ingatkan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

Idris Usuli

Idris Usuli saat Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Coktas yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/03/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Coktas yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/03/2026).

Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menilai sejauh mana proses pengawasan Coktas telah berjalan di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi bagi jajaran pengawas pemilu untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan yang telah dilakukan di lapangan.

Dalam arahannya, Idris Usuli menyampaikan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk mendengarkan secara langsung hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di daerah. “Hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Coktas di kabupaten/kota. Pada rapat ini kami akan mendengarkan hasil pengawasan teman-teman di lapangan,” ujarnya.

Rakor Evaluasi PDPB

Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Coktas yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting, Jumat (13/03/2026)

Selain membahas agenda utama terkait evaluasi pengawasan Coktas, Idris juga menyampaikan beberapa informasi penting di luar agenda rapat. Di antaranya mengenai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Pengawas Pemilu, serta surat Ketua Bawaslu RI terkait permintaan dokumentasi video praktik baik (best practice) dan capaian kinerja lembaga.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa data pemutakhiran pemilih yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dibagi dalam empat triwulan sepanjang tahun 2026. Oleh karena itu, hasil pengawasan Bawaslu perlu disandingkan dengan data dari KPU agar seluruh proses pemutakhiran dapat terukur secara akurat. “Sesuai jumlah data dari KPU itu akan kita bagi dalam empat triwulan nanti. Jadi kami akan mendengarkan hasil pengawasan Coktas baik dari jumlah maupun kategorinya untuk kita samakan dengan data dari KPU agar semua terukur dan akurat,” jelasnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap seluruh jajaran pengawas pemilu dapat terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga kualitas daftar pemilih tetap terjaga dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan serta akuntabel.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle