BNN Sidak Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
awaslu Gorontalo – Penyebaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang saat ini sedang marak terjadi di masyarakat, menjadi perhatian serius pemerintah. Karena hal ini memberikan efek yang sangat serius kepada semua tingkatan masyarakat, baik pelajar, mahasiswa, pejabat hingga ke tingkatan yang lebih tinggi seperti menteri dan kepala negara.
Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri telah menghimbau dan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pejabat, aparatur, staf dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Gorontalo yang terlibat dengan segala upaya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba. Bahkan sanksi pemberhentian dari keanggotaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap aparat yang terlibat.
Sebagai wujud kepedulian dalam pelaksanaan aturan, serta menghindarkan seluruh pejabat maupun staf dari jeratan penyalahgunaan narkoba, Bawaslu Provinsi Gorontalo yang merupakan salah satu penyelenggara pemilu di daerah Provinsi Gorontalo, senin (11/04) menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BBN) Daerah Provinsi Gorontalo untuk melakukan Uji/Tes Urine kepada seluruh pimpinan, pejabat dan staf sekertariat yang berada dilingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Rombongan yang diterima langsung oleh Ketua di dampingi pimpinan dan kepala sekertariat menyambut baik pelaksanaan uji/tes urine yang dilaksanakan oleh BNN tersebut. Bertempat di ruang rapat Bawaslu Provinsi Gorontalo, pelaksanaan sosialisasi dan uji/tes urine ini di ikuti oleh seluruh pimpinan, pejabat, serta staf sekertariat. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam arahannya menghimbau kepada seluruh staf sekertariat agar dapat mengikuti serta melaksanakan program tersebut dengan baik demi menunjang kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berada dilembaga terutama dalam hal kesehatan sehingga terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya Ketua tim BNN juga berharap dengan di adakannya pemeriksaan ini, semua jajaran yang berada di lingkungan Bawaslu Gorontalo bersih dan bebas dari bahaya penggunaan Narkoba. BNN juga mengajak Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk bersama-sama menekan kemungkinan-kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat menjerumuskan kita dalam menggunakan serta mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Karena ketika telah terlanjur terjangkiti sampai kecanduan maka akan berakibat fatal terhadap kesehatan dan secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas kinerja pengguna.