Bawaslu Siap Berikan Keterangan Pada Sidang Perdana di MK
|
Untuk menghadapi sidang pada Kamis 11/7/2019 di Mahkamah Konsitusi, Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Kordiv Hukum Idris Usuli, menyatakan siap memberikan keterangan seperti apa yang diminta dan diamanatkan oleh UU.
Beliau secara tegas menyampaikan bahwa secara teknis berkas yang masuk telah diregister dan siap untuk disidangkan pada Kamis 11 Juli 2019. Untuk Gorontalo sendiri ada 3 perkara akan disidangkan yang pertama tentang permohonan PKS Provinsi Gorontalo, PDIP dan Partai Berkarya.
Beliau juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI meengharapkan agar memaksimalkan keterangan yang akan diberikan. Dan untuk Gorontalo, beliau telah mengirimkan berkas terlebih dahulu dan berkonsultasi secara komperhensif dengan Bawaslu RI agar keterangan yang diberikan sesuai dengan harapan tersebut.
Sebelumnya Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui para Komisioner telah Menyusun dan menyiapkan alat bukti secara efisien. Hal ini dikarenakan bentuk tanggung jawab yang besar pada masyarakat dalam hal menegakkan keadilan pemilu di Bumi Gorontalo.